Tips Dan Trik

Alat Peraga Kampanye Pemilu 2014 Banyak Langgar Aturan

Bireuen, 19/12 (Antara) - Pemasangan alat peraga kampanye Pemilu legislatif 2014 di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, yang dilakukan para calon anggota legislatif masih banyak yang melanggar aturan.
     
Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen di sela diskusi bertajuk "Bincang Pemilu Aman dan Amanah" di Bireuen, Kamis menyatakan, para calon legislatif banyak memasang alat peraga di zona larangan, fasilitas umum hingga menempelkan poster di dinding mobil milik caleg, keluarga dan pendukungnya.
     
Sebenarnya, pada baliho tidak boleh ada foto caleg, tetapi boleh memuat visi dan misi serta struktur kepengurusan parpol. 
     
Nyatanya, sebut Agusni, KIP Bireuen banyak menemukan alat peraga kampanye yang dilakukan para calon legislatif yang melanggar aturan tentang kampanye. Di mana spanduk dan baliho menampilkan foto dan nomor urutnya, padahal aturan kampanye telah sering disosialisasikan kepada pengurus partai politik di daerah itu.
     
"Untuk melakukan kampanye dengan cara penyebaran alat peraga, dibenarkan menggunakan spanduk dengan ukuran tidak boleh melebihi 1,5 x 7 meter dan harus ditempatkan pada lokasi yang tidak terlarang, itupun dipasang parpol," jelas pria yang pernah menjadi komisioner Panwaslu Kabupaten Bireuen itu.
     
Salah satu cara yang ditempuh para caleg dari sejumlah parpol di Bireuen, caleg menempelkan foto dan nomor urutnya yang didesain sedemikian rupa menutup sebagian dinding (body) mobil pribadinya. Warna yang dikemas disesuaikan dengan latar belakang parpol pengusung.
     
"Alat peraga kampanye dengan cara menempelkan pada mobil juga salah satu bentuk kampanye yang melanggar Peraturan KPU. KIP Bireuen terus mengimbau supaya caleg mematuhi aturan Pemilu," pungkasnya.
     
Diskusi yang digelar KIP Kabupaten Bireuen diisi dengan dialog tentang penyelenggaraan pemilu dan aturannya serta problema yang dihadapi. Peserta bincang soal pemilu itu diikuti pengurus sejumlah lembaga swadaya masyarakat, organisasi kepemudaan dan kalangan media. (Murdeli)
Share this post :
Tips Dan Trik
Tips Dan Trik
 
Design By Gamiah | CSS | Support
Copyright © 2013. Antara Aceh
Pedoman Media Siber
REDAKSI