Tips Dan Trik

Warga Bireuen Blokir Jalan Ke Perkebunan

Bireuen, 10/12 (Antara) - Seratusan warga di Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, memblokir akses jalan ke perkebunan PT Syaukat Sejahtera, Selasa dini hari, karena perusahaan tersebut mengambil lahan mereka.
       
"Lahan itu milik kami, tetapi kemudian diklaim sebagai lahan perusahaan, maka menjadi sengketa dan masih mencari penyelesaian, padahal sebelumnya perusahaan dan petani sepakat tidak melakukan aktivitas di lahan itu sebelum masalah sengketa selesai," kata Abdurrahman, salah seorang warga Desa Bivak, Kecamatan Juli, Selasa.
       
Pihak perusahaan yang berada di persimpangan jalan kawasan kilometer 15 jalan Kabupaten Bireuen-Bener Meriah atau sekitar 265 Km arah timur Banda Aceh itu merusak tanaman di lahan warga. Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mengaku memegang hak guna usaha (HGU) itu mengklaim tanah tersebut milik mereka.
      
 Abdurrahman yang didampingi petani lainnya mengatakan pekerja PT Syaukat Sejahtera diam-diam membersihkan lahan dengan alat berat, sehingga tanaman coklat dan tanaman lainnya rusak.
       
Akibat perbuatan tersebut, menimbulkan reaksi petani pemilik tanaman yang dirusak mencapai 15 hektare, sedangkan luas areal yang bermasalah sekitar 200 hektare.
       
"Makanya, karena adanya perusakan tanaman dengan alat berat, petani sepakat menutup jalan masuk ke perkebunan. Jalan ini, kami blokir sampai masalah sengketa diselesaikan Pemkab Bireuen. Jelas sekali perusahaan tidak mengindahkan proses penyelesaian oleh Pemkab Bireuen," ucap Abdurrahman.
       
Jalan menuju mes karyawan PT Syaukat Sejahtera dan lahan perkebunan ditutup dengan membentang pohon kelapa merintangi jalan masuk perkebunan. Petani berkumpul di persimpangan jalan dengan turut memasang dua poster yang berisi tuntutan penyelesaian persoalan sengketa lahan itu dan tuntutan ganti rugi tanaman yang dirusak.
       
Asisten I Setdakab Bireuen, Murdani mengatakan sudah memerintahkan Camat Juli guna membujuk dan minta pengertian warga agar pemblokiran diakhiri, karena masalah sengketa lahan itu masih dalam penyelesaian oleh Pemkab Bireuen.
       
Kedua pihak sudah diminta keterangan. Pemkab Bireuen meneliti keabsahan dokumen PT Syaukat Sejahtera dan dokumen petani yang mengklaim tanah yang sama.
       
Akibat pemblokiran itu, aktivitas pekerja PT Syaukat Sejahtera di kawasan Krueng Simpo dan Bivak terhenti.
       
Manajemen perusahaan yang memiliki Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Gandapura, Kabupaten Bireuen itu belum berhasil dihubungi untuk diminta tanggapannya. (Heru)
Share this post :
Tips Dan Trik
Tips Dan Trik
 
Design By Gamiah | CSS | Support
Copyright © 2013. Antara Aceh
Pedoman Media Siber
REDAKSI