Tips Dan Trik

KIP Aceh Utara Validkan Surat Suara Dengan Parpol

Lhokseumawe, 19/12 (Antara) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, melakukan proses validitas specimen surat suara untuk pemilu legislatif tahun 2014, dengan mengundang seluruh pengurus partai politik.
     
Ketua KIP Kabupaten Aceh Utara Jufri Sulaiman di Lhokseumawe, Kamis mengatakan, pada proses validitas specimen surat suara yang dilakukan pada Rabu (18/12),  pengurus partai politik peserta pemilu diundang untuk menyaksikan contoh surat suara dan nama-nama calon legislatif dari masing-masing partai politik.
     
Dimana, pada specimen kertas surat suara tersebut, memperlihatkan nama caleg hingga gelarnya tercantum, sehingga apabila ada kesalahan penulisan nama caleg dan lain sebagainya, dapat segera diperbaiki. 
     
Specimen kertas surat suara tersebut akan dikirim ke KIP Provinsi untuk selanjutnya diteruskan ke KPU pusat untuk dicetak menjadi kertas surat suara pada proses pemungutan suara nantinya, ujarnya.
     
Namun sebagaimana diungkapkan oleh Ketua KIP Aceh Utara itu, pada proses specimen kertas surat suara dimaksud, kepada pengurus parpol diperlihatkan urutan nama dan nomor serta nama caleg sebagaimana diajukan oleh parpol saat pencalonan caleg.  
     
"Perlunya dilakukan proses validitas specimen surat suara ini kepada semua parpol peserta pemilu yang ada di Kota Lhokseumawe, karena apabila ada kesalahan terhadap penulisan nama caleg dan lain sebagainya dapat segera diperbaiki sebelum dicetak menjadi surat suara untuk pencblosan nantinya,” terang Jufri.
     
Hasil validasi itu ditandatangani oleh semua partai politik dan akan diserahkan oleh KIP Aceh Utara ke KPU melalui ke KIP Aceh. Pada tanggal 22 dan 23 Desember mendatang, KIP Aceh akan mengundang seluruh KIP kabupaten/kota untuk melakukan rapat terhadap hal tersebut untuk selanjutnya akan dicetak menjadi kertas surat suara pada Pemilu 2014.
     
"Kita harapkan, setelah dilakukan validitasi ini, dan disetujui oleh semua pengurus partai politik pemilu di Aceh Utara, diharapkan tidak ada lagi sanggahan atau keberatan parpol terhadap penulisan nama dan nomor urut caleg," ujar Jufri.
(Muchlis)
Share this post :
Tips Dan Trik
Tips Dan Trik
 
Design By Gamiah | CSS | Support
Copyright © 2013. Antara Aceh
Pedoman Media Siber
REDAKSI