Banda Aceh, 9/12 (Antara) - Kalangan aktivis antikorupsi mendesak semua lembaga penegak hukum segera menuntaskan pengusutan semua kasus korupsi yang telah laporkan komponen masyarakat.
"Kami mendesak lembaga penegak hukum seperti KPK, kejaksaan, maupun kepolisian mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang telah dilaporkan," kata Mahmuddin, aktivis antikorupsi Aceh, di Banda Aceh, Senin.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam aksi refleksi hari antikorupsi se dunia yang digelar Solidaritas Antikorupsi Aceh (SAKA) di Taman Kota, depan Masjid Raya Banda Aceh.
Menurut Mahmuddin, penyelesaian kasus-kasus korupsi di Aceh harus menjadi satu keharusan dan mendapat prioritas dari aparat penegak hukum. Apalagi, berbagai laporan menyebutkan Aceh masuk kategori merah praktik korupsi.
Buktinya, kata dia, hingga kini berbagai kasus korupsi terus terjadi dan menjadi lahan subur bagi koruptor menimbun kekayaannya. Sementara, penuntasan kasus oleh penegak hukum belum mampu memuaskan publik atau masyarakat.
Ia menegaskan, tindak pidana korupsi di Aceh seperti kian memprihatinkan. Pola praktik yang sudah menjadi penyakit kronis ini dilakukan terorganisir dan terstruktur dengan melibatkan berbagai pemangku jabatan, dari terendah hingga tertinggi.
"Parahnya, upaya penanganan kasus korupsi oleh institusi aparat hukum tidak mengalami perubahan yang baik. Bahkan tak jarang membuat publik kecewa, sehingga melahirkan kesan sengaja dipetieskan," katanya.
Dalam aksi itu, Solidaritas Antikorupsi Aceh mendesak pemerintah daerah mengedepankan prinsip-prinsip anggaran yang bersih dan transparan. Sebab, hingga kini pemerintah daerah di Aceh belum mampu mendorong perubahan signifikan melahirkan birokrasi berkualitas.
Selain itu, Solidaritas Antikorupsi Aceh juga mengecam praktik korupsi pada pemilu 2014. Serta mengajak masyarakat menolak calon legislatif yang tidak pro kepada pemberantasan korupsi.
"Momentum hari antikorupsi se dunia ini harus menjadi dorongan percepatan pemberantasan korupsi di Aceh, sehingga terwujud pemerintahan yang bersih dan taat aturan," kata Mahmuddin.
Selain unjuk rasa, refleksi hari antikorupsi se dunia juga diwarnai teatrikal jalanan, mimbar bebas dengan memberikan kesempatan kepada semua kalangan berorasi mengenai antikorupsi, serta penandatanganan komitmen pemberantasan korupsi dari kalangan calon legislatif.
"Kami mendesak lembaga penegak hukum seperti KPK, kejaksaan, maupun kepolisian mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang telah dilaporkan," kata Mahmuddin, aktivis antikorupsi Aceh, di Banda Aceh, Senin.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam aksi refleksi hari antikorupsi se dunia yang digelar Solidaritas Antikorupsi Aceh (SAKA) di Taman Kota, depan Masjid Raya Banda Aceh.
Menurut Mahmuddin, penyelesaian kasus-kasus korupsi di Aceh harus menjadi satu keharusan dan mendapat prioritas dari aparat penegak hukum. Apalagi, berbagai laporan menyebutkan Aceh masuk kategori merah praktik korupsi.
Buktinya, kata dia, hingga kini berbagai kasus korupsi terus terjadi dan menjadi lahan subur bagi koruptor menimbun kekayaannya. Sementara, penuntasan kasus oleh penegak hukum belum mampu memuaskan publik atau masyarakat.
Ia menegaskan, tindak pidana korupsi di Aceh seperti kian memprihatinkan. Pola praktik yang sudah menjadi penyakit kronis ini dilakukan terorganisir dan terstruktur dengan melibatkan berbagai pemangku jabatan, dari terendah hingga tertinggi.
"Parahnya, upaya penanganan kasus korupsi oleh institusi aparat hukum tidak mengalami perubahan yang baik. Bahkan tak jarang membuat publik kecewa, sehingga melahirkan kesan sengaja dipetieskan," katanya.
Dalam aksi itu, Solidaritas Antikorupsi Aceh mendesak pemerintah daerah mengedepankan prinsip-prinsip anggaran yang bersih dan transparan. Sebab, hingga kini pemerintah daerah di Aceh belum mampu mendorong perubahan signifikan melahirkan birokrasi berkualitas.
Selain itu, Solidaritas Antikorupsi Aceh juga mengecam praktik korupsi pada pemilu 2014. Serta mengajak masyarakat menolak calon legislatif yang tidak pro kepada pemberantasan korupsi.
"Momentum hari antikorupsi se dunia ini harus menjadi dorongan percepatan pemberantasan korupsi di Aceh, sehingga terwujud pemerintahan yang bersih dan taat aturan," kata Mahmuddin.
Selain unjuk rasa, refleksi hari antikorupsi se dunia juga diwarnai teatrikal jalanan, mimbar bebas dengan memberikan kesempatan kepada semua kalangan berorasi mengenai antikorupsi, serta penandatanganan komitmen pemberantasan korupsi dari kalangan calon legislatif.