Parlementaria DPRK Banda Aceh
MUKMINAN
SE, anggota DPRK Banda Aceh mengharapkan,
kualitas air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Daroy Banda
Aceh, perlu terus ditingkatkan. Suplai air bersih selama 24 jam untuk masyarakat kota sampai sekarang sering keruh
bahkan sebagai airnya mengeluarkan bau kurang sedap.
Kondisi
tersebut, kata Wakil Ketua Komisi B yang membidangi perekonomian, sangat
merugikan ribuan pelanggan PDAM. Karena, tidak seimbang antara biaya yang
dikeluarkan warga dengan kontribusi air bersih yang diterima mereka setiap harinya.
“Saya minta manajemen PDAM Tirta Daroy Kota
Banda Aceh, perlu kerja keras untuk memaksimalkan kualitas air bersih bagi
warga. Mereka sudah membayar mahal, masak kualitas airnya masih kurang baik.
Inikan, merugikan warga,” ungkapnya.
Selama
ini, warga sering menyampaikan keluhan kadang-kadang daerah mereka hanya
mengalir air selama dua hari – lalu dua hari kemudian mati. Daerah lain, seminggu hidup lalu minggu berikunya mati.
Kondisi ini, terus berlangsung berpindah-pindah dari satu ke desa lain dan
bergilir ke sembilan kecamatan dalam kota sepanjang tahun.
Begitu
juga dalam proses perbaikan, Mukminan menilai, tim lapangan PDAM Tirta Daroy sangat
lambat bertindak dan terkesan tidak
profesional dalam memperbaiki jaringan air. Kedepan, tim lapangan harus
melakukan reaksi cepat dalam menangani laporan pelanggan, sehingga pekerjaan
yang bisa dikerjakan hitungan hari jangan ditunggu sampai sebulan – baru
pekerjaan tersebut selesai. Keadaan tersebut, sangat menyiksa warga yang
sehari-hari sangat membutuhkan air bersih.
Sementara
air sumur yang menjadi alternatif, belum bisa diandalkan oleh warga. Rata-rata
air sumur di Kota Banda Aceh kondisinya
jelek, sehingga tidak layak dikonsumsikan untuk kebutuhan sehari-hari –
mau tak mau warga tetap bertumpu satu-satu pada suplai air PDAM.
Mengenai
kondisi PDAM hari ini, banyak terjadi peningkatan. Jaringan air jauh sudah
lebih baik dibandingkan sebelumnya. Karena
dalam dua tahun terakhir ini, pendanaan untuk perbaikan jaringan air dalam kota
sudah dibantu dari dana Otsus dan dana pusat lainnya, sehingga tidak ada alasan
lagi bagi manajemen PDAM belum maksimal
dalam mendistribusi air kepada pelanggan.
Mengenai
tim lapangan yang masih sering melakukan pemungutan liar, Mukminan menantang
pimpinan PDAM Tirta Daroy harus berani bertindak tegas. Direktur Umum PDAM
harus memiliki komitmen yang tinggi untuk membenahi manajemen perusahaan daerah
sebagaimana yang dipublikasi selama ini. Karena, tanpa komitmen – keinginan
menjadi perusahaan daerah yang professional sulit tercapai. Padahal, PDAM memiliki
150 pegawai – kini hanya tinggal bagaimana cara untuk memenegnya menjadi kekuatan
besar, sehingga bisa mendorong perusahaan daerah ini menjadi perusahaan yang mandiri
dan professional.
Untuk
itu, kata Mukminan, pengawas independen dari eksternal PDAM seperti tahun-tahun
lalu, perlu ditunjuk kembali. Kehadiran mereka sangat penting dalam menyehatkan
perusahaan yang selama ini banyak terjadi praktik yang melanggar aturan. Dulu,
ada pengawas dari luar – salah seorang adalah Syahrul Badruddin – yang kini
Kepala Inspektorat Aceh. Namun, kini semua pengawas PDAM orang dalam Pemko
Banda Aceh.
“Kalau
hanya mengandalkan pengawas dari dalam, maka jangan heran bila berbagai
ketimpangan akan terjadi ditubuh PDAM. Ada pegawai yang melakukan kesalahan,
kadang pimpinan tidak berani mengambil tindakan tegas. Ini menjadi pembiaran
yang tidak baik dalam sebuah perusahaan daerah dan akan berkembang biak,
sehingga sulit diberantas,”tutur anggota dewan dari Fraksi PKS ini,
mengingatkan.
Secara
pribadi Mukminan mengatakan, pengawas eksternal sangat penting dan tetap harus
ada dalam tubuh PDAM Tirta Daroy. Namun, kalau bicara kelembagaan dewan – dia
tidak tahu. Karena, sejak tidak digunakan lagi pengawas eksternal di perusahaan
air minum yang menjadi harapan warga ibukota Propinsi Aceh ini – tidak pernah ada laporan dari eksekutif
kepada dewan. (*)