Tips Dan Trik

EKSEKUSI NAPI TERORIS

Petugas keamanan memberikan pengamanan kepada tiga Napi Teroris kelompok Ayah Banta CS saat tiba di Lapas Kelas -II A Lambao, Banda Aceh, Senin (2/12). Tiga orang Napi teroris itu, yakni, Usrial,  Sulaiman, Rizal Mustaqim divonis masing-masing  4 tahun penjara tersebut di eksekusi dari Polres Jabar ke Lapas Banda Aceh dengan pengawalan aparat keamanan  Densus-88, sedangkan pimpinan teroris,  Ayah Banta Cs dihukum 20 tahun penjara di Nusa Kambangan dalam kasus teror di berbagai lokasi menjelang pemilukada Aceh tahun 2012. Ampelsa/AntaraAceh.com



Share this post :
Tips Dan Trik
Tips Dan Trik
 
Design By Gamiah | CSS | Support
Copyright © 2013. Antara Aceh
Pedoman Media Siber
REDAKSI