Tips Dan Trik

Ratusan Warga Duduki Halaman Kantor Gubernur Aceh

Banda Aceh, 17/6 (Antara) - Ratusan warga dari berbagai desa di Kota Lhokseumawe menduduki halaman kantor gubernur Aceh untuk mendesak pemerintah segera menyelesaikan hak-hak mereka yang tergusur akibat pembangunan pabrik PT Arun sejak 1974.
     
Ratusan warga dari bekas desa Blang Lancang dan Rancong itu mendatangi kantor gubernur Aceh di Banda Aceh, sekitar pukul 8.30 WIB, Senin, untuk mendesak pemerintah dan pihak PT Pertamina menyelesaikan masalah resetlement mereka.
     
"Kami datang untuk menuntut janji yang pernah disampaikan pemerintah, dan kami berharap pemerintah segera mengakhiri penderitaan kami," kata salah seorang pengunjuk rasa.
      
Ratusan masyarakat itu ditemui Asisten III Sekda Aceh Muzakkar yang didampingi Karo Humas Nurdin F Joes. Massa yang datang dari Kota Lhokseumawe dengan menggunkan truk dan pick up itu membentangkan tikar dan kain spanduk serta tidur di badan jalan depan kantor gubernur.
      
Para pengunjukrasa terdiri dari kaum wanita dan laki-laki itu juga menggelar sejumlah spanduk antara lain bertuliskan "kami jadi miskin karena berdirinya proyek PT Arun," dengan berharap pemerintah segera menganti rugi resetlement mereka.
      
Aksi unjukrasa di halaman depan kantor gubernur itu mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian setempat.
      
Korlap aksi unjukrasa Ikatan Keluarga Blang Lancang dan Rancong Muhammad Jubir, mengatakan Pemerintah Aceh dan PT Pertamina hanya memberikan janji-janji kepada masyarakat tergusur akibat proyek PT Arun tersebut.
      
"Selama ini, Pemerintah Aceh dan Pertamina hanya berjanji. Pemangku kebijakan administratif Pemerintah Aceh seperti gubernur dan wali kota Lhokseumawe tidak merespon untuk menyelesaikan masalah kami," kata dia menambahkan.
      
Masalah masyarakat dengan jumlah 476 KK eks desa Blang Lancang dan Rancong juga telah dilaporkan ke Komnas HAM di Jakarta.
       
"Kami meminta Pemerintah Aceh sesuai kesepakatan pada 23 Nei 2013 di Kantor Komnas HAM di Jakarta agar segera menganggarkan dana melalui APBA 2014 untuk pembebasan lahan 121,9 hektare, karena persoalan tersebut terjadi karena pendirian pabrik PT Arusn 1974," kata Muhammad Jubir.(Azhari)
Share this post :
Tips Dan Trik
Tips Dan Trik
 
Design By Gamiah | CSS | Support
Copyright © 2013. Antara Aceh
Pedoman Media Siber
REDAKSI