Tips Dan Trik

Polwan berjilbab sementara bisa di-BKO ke Aceh

Jakarta (Antara aceh) - Wakapolri Komjen Pol Oegroseno mengatakan polisi wanita yang sudah terlanjur mengenakan jilbab bisa diperbantukan dalam bantuan kendali operasi (BKO) ke Polda Aceh yang memang membolehkan anggotanya berjilbab dalam bertugas.

"Polisi ada istilah BKO, misalnya saya kalau enggak pakai jilbab enggak bisa tidur, mereka tidak dipindahkan cuma BKO saja yang sifatnya sementara, untuk merasakan pakaian tadi. Nanti kalau cocok ya tinggal bagaimana ke depan," kata Oegroseno seusai acara penyematan anugerah Satya Lencana Bhakti Buana dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada personil Satgas Formed Police Unit Indonesia V di Mabes Polri, Kamis.

Dia menilai tidak perlu ada tanggapan berlebihan soal penundaan jilbab bagi polwan, sebaliknya meminta masalah penundaan jilbab disikapi wajar karena masih ada jalan keluar lain.

"Kita bikin yang enak, gitu aja kok repot. Jadi jangan dibuat susah," katanya.

Dia mengaku mengapresiasi semua kritik kepadanya perihal penggunaan jilbab polwan.

"Sekarang itu kan polisi kayak peragawan atau peragawati, selalu dikritisi. Kita terima kasih, kritik dari berbagai sudut pandang harus diterima dengan tenang dan sabar," katanya.

Ia menegaskan kepolisian tidak melarang penggunaan jilbab, tetapi hanya menunda penggunaannya demi keseragaman.

"Saya tidak pernah mengeluarkan kata-kata larangan. Yang melarang itu wartawan lho, saya hanya mengatakan ditunda untuk alasan keseragaman," ujarnya.

Penggunaan jilbab bagi polwan ditunda hingga terbit Peraturan Kapolri melalui Telegram Rahasia (TR) tertanggal 28 November 2013 dengan tanda tangan Wakapolri Komjen Pol Oegroseno.

Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengamini penundaan penggunaan jilbab bagi polisi wanita guna menyeragamkan pakaian Korps Bhayangkara itu.

"Warna-warni ini menjadi persoalan. Tetapi, soal memakainya saya mendapat apresiasi yang luar biasa dari berbagai pihak. Artinya enggak ada masalah sebetulnya. Ini masalahnya tinggal menyeragamkan," katanya.

Sutarman menilai pemakaian jilbab bagi polwan adalah bagian dari hak asasi seseorang, namun tidak malah berubah menjadi "warna-warni" karena mereka terikat dinas dan lainnya.

"Makanya kebijakan ini saya serahkan kembali. Anda (polwan) silakan seragamkan, Anda yang ada di Jakarta bisa beli tapi kan yang di daerah-daerah sana belum tentu bisa beli," katanya.

      Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Jafar M Sidik

COPYRIGHT © 2013
Share this post :
Tips Dan Trik
Tips Dan Trik
 
Design By Gamiah | CSS | Support
Copyright © 2013. Antara Aceh
Pedoman Media Siber
REDAKSI