Tips Dan Trik

Mantan Bupati Aceh Barat Penuhi Panggilan DPRK

Banda Aceh, 12/12 (Antara) - Mantan Bupati Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, Ramli Ms penuhi panggilan anggota DPRK terkait sengketa tanah masyarakat nelayan yang dijadikan lokasi pembangunan gedung olah raga.
     
"Persoalan tanah ini sebenarnya masa pemerintahan sebelum saya, tanah itu sudah dilakukan tukar guling oleh pemda kepada masyarakat, tapi saya tidak tahu secara detail apakah sudah sah atau tidak," kata Ramli di Meulaboh, Kamis.
     
Menurut dia, harusnya pemerintahan saat ini berlaku bijak dan memberikan hak masyarakat atas kepemilikan tanah secara sah atau membayarkan ganti rugi kepemilikan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
     
Katanya, masyarakat nelayan yang pernah berdomisili di kawasan itu pernah membuat kesepakatan, masyarakat mendesak diberikan ganti rugi dan pemda menyetujui namun tidak ada bukti yuridis atas kesepakatan itu.
     
Dari arsip Pemkab Aceh Barat mempertegas bahwa tanah seluas 15 hektare tersebut merupakan klaim pemda dan masyarakat yang pernah tinggal di kawasan itu hanya di relokasi dari tempat mereka yang diprogramkan sebagai lokasi penghijauan dan pelabuhan ikan (2003-2004).
     
"Dulu pemda mengusur masyarakat Padang Seurahet dari tempatnya untuk tingal di situ, tentunya tanah yang digantikan pemda itu hak mereka, akan tetapi tidak dilakukan hibah itu juga persoalan," imbuhnya.
     
Lebih lanjut dikatakan, persoalan adanya indikasi pengendapan dana dalam kasus ganti rugi tanah tersebut menurut dia harus segera diambil alih kepolisian, sehingga memperjelas dasar muncul kisruh sengketa tanah masyarakat itu.
     
Ada baiknya menurut pemakarsa Meulaboh sebagai "Kota Tauhid Tasauf" itu, Pemkab Aceh Barat segera menyelesaikan persoalan sengketa tanah terlebih dahulu sebelum pembangunan gedung olah raga dilanjutkan.
     
Sebut Ramli, dimasa pemerintahannya persoalan sengketa tanah tersebut tidak mencuap karena tidak ada sasaran yang memfokuskan kegiatan pada lokasi tanah masyarakat nelayan di Kecamatan Meurebo itu.
     
"Saya rasa semua pihak yang pernah membangun persoalan ini harus dipanggil agar jelas akar permasalahan, karena persoalan aset ini saya tidak tahu, karena sebagai bupati saya hanya pengambil kebijakan," katanya menambahkan.
     
Setelah pertemuan dipimpin Wakil Ketua DPRK Herman Abdulah selesai, Ramli nyaris adu jotos dengan Ramli, SE dari Komisi B, beruntung pertemuan adu fisik ini  dapat direlai oleh anggota dewan lain yang hadir pada hari itu.
(Heru)
Share this post :
Tips Dan Trik
Tips Dan Trik
 
Design By Gamiah | CSS | Support
Copyright © 2013. Antara Aceh
Pedoman Media Siber
REDAKSI