Tips Dan Trik

LSM Bireuen Rekomendasikan Potong Tangan Bagi Koruptor

Foto : Yudi WBC
Banda Aceh, 9/12 (Antara) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KMPK) merekomendasikan hukuman potong tangan bagi koruptor.
         
Rekomendasi itu merupakan satu dari lima poin yang disampaikan koalisi LSM pada aksi damai memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia di Simpang Empat, Bireuen atau sekitar 250 Km arah timur Banda Aceh, Senin.
         
Aksi damai itu diikuti puluhan aktivis dari Sekolah Rakyat Anti Korupsi (SeRAK) Bireuen, Gabungan Solidaritas Anti Korupsi (GaSAK), Perkumpulan BiMa, LS-PENA dan Lembaga Pers Mahasiswa Suara Almuslim (LPM-SA).  
    
Sementara pegawai Kejaksaan Negeri Bireuen di tempat yang sama membagikan brosur anti korupsi kepada pengguna jalan diselingi aksi menempelkan stiker bertuliskan "No Korupsi" di kaca mobil terutama mobil dinas berpelat merah.
         
Dalam orasinya, Mukhlis Munir, Kordinator GaSAK menyampaikan, sudah dua mantan Bupati Bireuen terjerat kasus korupsi sehingga ditangkap dan diproses aparat penegak hukum. Kedua eks bupati itu ditangkap saat tidak lagi menjabat.
         
"Ini harus menjadi pelajaran bagi semua pejabat agar tidak mengalami hal yang sama, untuk itu perlu kesadaran para pejabat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi serta perlu peran masyarakat untuk mengawasinya," seru Mukhlis.
         
Dia menyampaikan selain merekomendasi hukuman potong tangan, KMPK mendesak Pemerintah Aceh untuk memasukkan hukuman potong tangan dalam Qanun Jinayah. Selain itu aparat penegak hukum diminta untuk menuntaskan semua kasus korupsi.
         
"Kami minta kepada aparat penegak hukum untuk tidak menjadikan tersangka korupsi sebagai 'ATM' dan tidak mencari alasan menyalahkan orang yang benar dan sebaliknya," ucap Mukhlis.    
    
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen H Munawal SH di sela aksi itu mengatakan Kejari Bireuen turut serta turun ke jalan bersama LSM melakukan upaya pencegahan korupsi dengan mengkampanyekan antikorupsi pada Hari Anti Korupsi Sedunia itu.  
    
"Kejaksaan Bireuen berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi serta melakukan sosialisasi pencegahan korupsi. Kami akan proses siapa saja yang terjerat dan terlibat kasus korupsi sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Munawal.
         
Setelah menggelar aksi selama dua jam dengan pengawalan sejumlah aparat polisi dari Polres Bireuen dan Satpol PP Pemkab Bireuen, para aktivis dari sejumlah LSM membubarkan diri.

Share this post :
Tips Dan Trik
Tips Dan Trik
 
Design By Gamiah | CSS | Support
Copyright © 2013. Antara Aceh
Pedoman Media Siber
REDAKSI