Banda Aceh, 3/12 (Antara) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh
Besar telah menetapkan sebanyak 246.482 pemilih dalam daftar pemilih
tetap (DPT) Pemilu Legislatif 2014.
Penetapan DPT Pemilu Legislatif tersebut dilaksanakan dalam
rapat pleno Komisi Independen Pemilihan(KIP) Aceh Besar yang dihadiri
Panwaslu, Dinas Kependudukan dan catatan Sipil(Disdukcapil) dan
perwakilan partai politik.
Ketua Pokja Pemilih KIP Aceh Besar Muhammad Nizar di Banda
Aceh, Selasa, mengatakan jumlah pemilih yang ditetapkan dalam DPT Aceh
Besar tersebut berkurang 130 pemilih.
"Berkurangya jumlah pemilih itu karena meninggal dunia, tidak cukup umur dan pindah domisili," katanya.
Kemudian ada pemilih yang masuk TNI/Polri dan pemilih yang terdaftar dalam DPT tersebut tidak dikenal.
Pihaknya berharap seluruh pemilih dapat proaktif saat diumumkan DPT tersebut.
Sebelumnya KIP Aceh Besar telah menetapkan sebanyak 247.348 pemilih
yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap kabupaten itu.
Ia mengatakan jumlah pemilih tersebut tersebar di 604 gampong dalam 23 kecamatan di kabupaten setempat.
Kabupaten Aceh Besar memiliki sebanyak 834 tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilu legislatif 2014.(Muhammad Ifdhal)




