Tips Dan Trik

AKADEMISI: ACEH PANTAS JADI MODEL PERDAMAIAN

Banda Aceh, 18/12 (Antara) - Guru Besar Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh Prof Yusny Sabi mengatakan Aceh pantas jika dijadikan sebagai model perdamian untuk menyelesaikan konflik terutama di negera-negara kawasan Asean.
     
"Saya menilai pantas jika ada pihak yang menyebutkan bahwa perdamaian di Aceh pantas dijadikan sebagai model untuk mendamaikan kelompok yang berkonflik terutama di kawasan Asean," katanya di Banda Aceh, Rabu.
      
Hal tersebut disampaikan disela-sela pertemuan Pemerintah Aceh dengan delegasi Pattani, Thailand, Moro Islamic Liberation Front dan Filipina.
      
Kehadiran delegasi itu untuk mempelajari cara penyelesaian konflik bersenjata antara Pemerintah Indonesia dengan pihak Gerakan Aceh Merdeka yang berakhir di meja perundingan di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005.
     
Yusny Sabi yang juga mantan Rektor UIN Ar-Raniry itu menilai, cocoknya delegasi Filipina dan Thailand mempelajari penyelesaian konflik di negara mereka didukung beberapa faktor.
      
"Cocoknya perdamaian Aceh dijadikan model penyelesaian konflik di Filipina dan Thailand. Pertama, sama-sama Melayu. Kedua daerah yang berkonflik itu sama-sama  Muslim dan ketiga karena pecahnya konflik disebabkan sama-sama merasakan perlakuan tidak adil dari pusat pemerintahan," kata dia menjelaskan.
      
Selain itu, Pemerintahan di kedua negara (Filipina dan Thailand) juga pernah terlibat dalam proses perdamaian antara Pemerintah RI dengan pihak GAM di Aceh dengan lahirnya penandatanganan nota kesepahaman damai (MoU) Helsinki yang  dimediasi oleh lembaga Crisis Management Initiative (CMI).
      
"Tentunya, mereka telah mempelajari bagaimana cara untuk menyelesaikan konflik di negaranya secara damai. Karenanya, jika ada diantara delegasi itu menjadikan Aceh sebagai model perdamaian di negaranya sangat cocok," kata Yusny Sabi menjelaskan.
      
Sementara itu, pendamping tim dari Filipina Prof Kamarulzaman Askandar mengatakan MILF ingi melihat bagaimana MoU Helsinki itu diterapkan di Aceh, sebab mereka saat ini sedang mempersiapkan Undang Undang yang sama bagi bangsa Moro untuk mendapatkan otonomi luas dari Pemerintah Filipina.
       
"Karenanya, sebelum sampai ke penghujung kesepakatan pada 2015, maka MNLF sudah tahu bagaimana pengisian-pengisian atau pembagian hasil bumi dan kekuasaan antara pusat dan Moro yang akan dimasukkan dalam UU nanti," kata dia menjelaskan.
       
Sebab, katanya menambahkan,  Aceh telah melalui proses yang sama yakni penandatanganan MoU hingga membuat Undang Undang Nomor 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
        
"Itu semua merupakan pengalaman yang sangat penting bagi MNLF.  Aceh dilihat sebagai satu model perdamaian , dimana terjadi perdamaian setelah konflik yang begitu lama," kata Kamarulzaman yang juga penasehat dalam perundingan itu.
 (Azhari)
Share this post :
Tips Dan Trik
Tips Dan Trik
 
Design By Gamiah | CSS | Support
Copyright © 2013. Antara Aceh
Pedoman Media Siber
REDAKSI