Tips Dan Trik

DAHLAN: BANK SYARIAH SEHARUSNYA KELOLA DANA HAJI

Banda Aceh, 29/12 (Antara) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan, seharusnya perbankan syariah di Indonesia selayaknya mengelola dana haji di Indonesia, karena uang tersebut murni berasal dari umat Islam.
    
"Seharusnya perbankan syariah mengelola dana haji, akan tetapi sampai saat ini dana haji senilai Rp95 triliun tersebut masih dikelola perbankan konvensional," katanya dalam kuliah umum dan temu ramah bersama 1.000-an kader Deklarasi Serikat Muda Aceh Barat (SAMBA) di Meulaboh, Minggu.
    
Pertemuan tersebut diharapkan mampu merubah pola pikir generasi muda di wilayah itu untuk berwirausaha.
    
Dahlan menjelaskan, apabila perbankan syariah sudah maju dan lebih besar, maka pemerintah pasti akan menaruh kepercayaan kepada perbankan ini untuk mengelola dana haji.  
    
"Tapi, kalau sekarang dana haji dikelola perbankan syariah kita khawatir akan ambruk, dan saya terus berfikir caranya agar perbankan syariah dapat lebih besar," imbuhnya.
    
Dahlan menjelaskan, perbankan syariah akan terus tumbuh apabila semakin mendapat kepercayaan dari masyarakat karena modal seutuhnya dari umat berbeda dengan perbankan negara Malaysia dan perbankan konvensional yang masih bergantung pihak lain.
    
Ia mengatakan perbankan syariah di Indonesia ke depan akan mampu mengalahkan perbankan syariah di Malaysia.
    
"Perbankan syariah Indonesia akan lebih besar dari perbankan syariah Malaysia, karena kita di Indonesia 100 persen modal bank syariah itu uang umat, sementara Malaysia 10 persen masih menggunakan uang kerjaan," katanya.
    
Pada pertemuan tersebut Dahlan Iskan menjawab pertanyaan para pemuda menyangkut utang negara yang saat ini sudah mencapai Rp2.036 triliun dan menurut dia utang tersebut untuk menambah kekayaan negara bukan untuk menambah beban negara.
    
Selain itu, ia juga menjelaskan persoalan kontroversi gaji para tenaga kerja dikontrak pihak ketiga (outsorching), meski gaji karyawan di perusahaan BUMN dikatagorikan rendah, akan tetapi ketentuannya minimal 10 persen diatas UMK.
    
"Sistem penggajian outsourching paling jelek dari UMP, yang jelas gaji karyawan di BUMN ketentuannya minimal 10 persen lebih tinggi dari UMK," katanya menambahkan.
    
Dalam kuliah umum sehari itu dihadiri Bupati Aceh Barat H T Alaidinsyah, Kapolres AKBP Faisal Rivai, Dandim 0105 Deni Azhar Rizaldy serta unsur muspida lain di aula Akper Suak Ribe Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.
Share this post :
Tips Dan Trik
Tips Dan Trik
 
Design By Gamiah | CSS | Support
Copyright © 2013. Antara Aceh
Pedoman Media Siber
REDAKSI