Tips Dan Trik

TNI DIHARAPKAN IKUTI JEJAK POLRI SOAL JILBAB

Banda Aceh,  30/11 (Antara) - Jajaran TNI diharapkan mengikuti jejak Polri yang mulai memperbolehkan personilnya (Polwan) menggunakan jilbab, kata anggota DPR RI HM Nasir Djamil.
    
"Kita berharap TNI juga memberikan kelonggaran bagi prajurit wanita muslim untuk menggunakan jilbab, seperti yang diberikan pimpinan Polri kepada Polwan," katanya di Banda Aceh, Sabtu.
     
Nasir Djamil, politisi asal daerah pemilihan Aceh  juga mengharapkan juga pimpinan TNI dari tiga angkatan yakni AD, AL dan AU memiliki keluasan kepada personil wanita muslim di jajarannya menggunakan jilbab.
    
"Apalagi, praktek di beberapa negara seperti Amerika Serikat, dan Eropa juga diberikan keluasan kepada tentara wanita dari muslim itu menggunakan jilbab," kata dia mencontohkan.
     
Jadi penggunaan jilbab bagi tentara wanita beragama Islam itu bukan sesuatu yang asing di negara-negara maju tersebut seperti Amerika Serika dan Eropa. "Makanya kita berharap TNI bisa mengikuti jejak pimpinan Polri terkait Polwan berjilbab," katanya menambahkan.
     
Dipihak lain, Nasir Djamil juga meminta pimpinan TNI agar tidak terpengaruh dengan isu seakan-akan adanya upaya islamisasi dengan pemberian kelonggaran bagi prajurit TNi wanita menggunakan jilbab.
     
"Saya pikir petinggi TNI tidak perlu terpengaruh terhadap isu tersebut. Apalagi, mayoritas rakyat Indonesia adalah muslim. Sesuai dengan somboyannya adalah TNI itu lahir dari rahim rakyat dan tetap bersama rakyat," kata politisi PKS itu.
     
Dipihak lain, Nasir Djamil juga menyatakan pihaknya mendukung langkah-langkah Kapolri yang memberikan keluasan kepada personil Polwan dari muslim menggunakan jilbab sebagai seragam sehari-hari.
     
"Kami mendukung langkah-langkah Kapolri dan juga berharap adanya Peraturan Kapolri yang akan mengatur masalah penggunaan seragam baru bagi Polwan dari muslim," kata dia menambahkan.(Azhari)
Share this post :
Tips Dan Trik
Tips Dan Trik
 
Design By Gamiah | CSS | Support
Copyright © 2013. Antara Aceh
Pedoman Media Siber
REDAKSI