Tips Dan Trik

Legislator Desak Anggota TNI Wanita Boleh Berjilbab

Jakarta, 28/11 (Antara) - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PKS Almuzzammil Yusuf mendesak Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko agar juga memperbolehkan wanita anggota TNI untuk mengenakan jilbab.
        
"Sudah saatnya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mencabut pelarangan seragam  berjilbab bagi wanita anggota TNI," ujar Almuzammil di Jakarta, Kamis.
       
Dia mengaku  bangga dengan ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman yang membolehkan  Polisi Wanita (Polwan) untuk mengenakan jilbab.
        
Muzzammil menambahkan dirinya sudah pernah menyampaikan agar wanita anggota TNI boleh berjilbab ketika dirinya menjabat Anggota Komisi I DPR pada 2009.
        
"Namun, jawaban diplomatis Panglima TNI waktu itu  adalah sedang dikaji oleh  pimpinan TNI. Sampai sekarang kami belum tahu  sampai dimana kajiannya?," tanya dia.
       
 Menurut Muzzammil, saat ini bukan zamannya lagi  untuk bersikap alergi dengan jilbab  seperti Orde Baru yang lalu.    
   
TNI dan Polri harus  menjadi yang terdepan  dalam menjunjung tinggi hukum dan HAM.
      
 "Alergi jilbab itu sudah ketinggalan zaman seperti Orde Baru. Kini 
zamannya reformasi, hukum  dan HAM sudah dilindungi dalam Konstitusi."
   
Dia menambahkan Pasal 28E  Ayat 1 UUD 1945 menyebutkan setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah  menurut agamanya.    
   
Keinginan anggota TNI muslimah untuk mengenakan  jilbab, menurut Muzzammil, jumlahnya tidak sedikit.
              
"Mereka berharap ada  perubahan kebijakan mengenai
seragam TNI bagi wanita," jelas dia.
        
Dia juga mengatakan keinginan mereka belum terealisasi sampai saat ini karena belum ada  peraturan tertulis di TNI yang membolehkan  berjilbab, kecuali jika  berdinas di Aceh.
        
Bahkan  Muzzammil mendapat informasi adanya anggota TNI  muslimah terpaksa  harus keluar dari TNI karena ingin mengenakan jilbab.
        
"Keadaan ini tentu  menjadi halangan bagi hak muslimah untuk bergabung  dalam TNI." Dia juga mengatakan pengenaan jilbab adalah hak  asasi setiap muslimah  yang dilindungi oleh UUD 1945 dan Pancasila.     
   
"Secara  internasionalpenggunaan seragam tentara  muslimah sudah ada di beberapa negara non muslim. "
 Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mendesak agar Panglima TNI secepatnya mengizinkan anggota TNI yang wanita boleh menggunakan seragam jilbab dan  memasukkannya dalam peraturan seragam wanita TNI.

        
Muzzammil berharap masyarakat juga turut mendukung para wanita anggota TNI  yang ingin berjilbab. (Indriani)

Share this post :
Tips Dan Trik
Tips Dan Trik
 
Design By Gamiah | CSS | Support
Copyright © 2013. Antara Aceh
Pedoman Media Siber
REDAKSI