Tips Dan Trik

POLITISI: POLITIK BIAYA TINGGI PANGKAL KORUPSI SISTEMIK

Jakarta, 12/12 (Antara) - Tokoh politisi muda Jakarta Muhammad Idrus mengemukakan bahwa politik biaya tinggi untuk menyuap atau membeli suara pemilih menjadi pangkal korupsi sistemik.
          
"Pelajaran lain yang perlu dilakukan adalah pembenahan aturan dalam pembiayaan partai politik (political financing)," katanya di Jakarta, Kamis.
           
Memberikan tanggapan atas pro-kontra putusan Pengadilan Tipikor terhadap kasus suap daging impor yang melibatkan mantan Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaq (LHI), ia menyatakan bahwa publik memang menyaksikan ada perbedaan perlakuan atau diskriminasi hukum dalam vonis LHI dibanding kasus korupsi lain.
           
"Tapi hikmahnya, kekeliruan sekecil apa pun akan mendapat sorotan publik dan tak bisa lepas dari jeratan hukum. Semoga KPK dan Pengadilan Tipikor dapat menerapkan asas 'fairness' terhadap pelaku lain dengan latar belakang apapun," kata Idrus yang menjadi calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta.
            
Dikemukakannya bahwa pembatasan biaya kampanye dan pengaturan kampanye di media massa menjadi titik perbaikan lain.
         
 "Sehingga politisi yang berkualitas dapat peluang sama untuk meraih dukungan rakyat, meski dananya terbatas. Jika politik biaya tinggi dibiarkan, percuma ada KPK dan Pengadilan Tipikor, sistem nasional tetap rusak dari dalam," kata Idrus yang dikenal sebagai pengurus BPP HIPMI dan Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Indonesia.
            
Muhammad Idrus menyatakan bahwa generasi baru politisi perlu menggalang integritas pribadi dan kolektif.
            
Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Indonesia Dr Yon Mahmudi menyetujui proposal generasi baru politisi.
             
Ia mengakui bahwa vonis atas LHI merupakan pukulan berat bagi PKS yang dulu berciri "Bersih, Peduli dan Profesional".
            
"Elite politisi partai Islam tampaknya masih gamang menghadapi kancah politik yang bergetah, sebagian ikut tercemar. Tapi, kita harus objektif, kasus suap daging impor ini masih kecil dibanding kasus lain seperti Hambalang, Bank Century, suap MK dan lainnya," katanya.
            
Menurut alumni Australian National University (ANU) itu pejabat publik PKS seperti Mentan Suswono terbukti di peradilan bersikap profesional, tidak terpengaruh upaya suap.
           
Selain itu, kata dia, kewenangan importasi sebenarnya ada di Mendag dan Menko Perekonomian.
           
"Mengapa KPK tidak mengusut tuntas, sehingga publik mendapat informasi gamblang? Padahal, petunjuk penyimpangan sudah terungkap di pengadilan," kata penulis buku "Wajah Baru Islam Politik di Indonesia" itu.
           
Yon Mahmudi memberi saran, jika PKS ingin "survive and revive", serta ingin menampilkan Islam Politik yang genuin, maka perlu kembali ke jati dirinya.       
     
"Yakni, tidak tergoda pragmatisme politik berbiaya tinggi. PKS harus mendorong perubahan aturan dan sistem politik, bukan larut di dalamnya," katanya menegaskan. (Andi Jauhari)
Share this post :
Tips Dan Trik
Tips Dan Trik
 
Design By Gamiah | CSS | Support
Copyright © 2013. Antara Aceh
Pedoman Media Siber
REDAKSI