Tips Dan Trik

Panwaslu Pertanyakan Keafsahan Ijazah Caleg

Oleh Irwansyah Putra

Banda Aceh, 21/12 (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, mempertanyakan keafsahan ijazah para calon anggota legislatif peserta Pemilu 2014, karena tidak satupun memiliki surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
     
Ketua Panwaslu Aceh Barat Syafwan Syafriadi di Meulaboh, Sabtu mengatakan, tidak di-SKCK-kannya ijazah para caleg karena Komisi Independen Pemilihan (KIP) sebagai penyelenggara tidak ada petunjuk teknis yang mengatur hal tersebut.
     
"Itu membuat proses bagi kami menjadi agak ruyal, karena tahapan itu sudah tertinggal, satupun ijazah caleg tidak di SKCK, jadi secara formalnya keafsahan ijazah caleg jadi tanda tanya bagi kami dan pihak kepolisian," katanya.
     
Ia menjelaskan, sebagai penyelengara, KIP menyatakan saat pendaftaran tanpa SKCK ijazah caleg sudah sah, karena dianggap setelah terpilih sebagai anggota dewan barulah hal tersebut dilaksanakan.
     
Melihat kondisi kekinian permainan partai politik peserta Pemilu 2014 di kawasan itu sangat diragukan bisa saja memasukan ijazah palsu yang ujungnya rugi adalah para caleg yang hanya dimanfaatkan untuk perbanyak suara partai.
     
Ia memintakan para Caleg juga harus jeli dan selalu melakukan koordinasi dengan petinggi partai politik sehingga apa yang harus diperbuat dan dilaksanakan sejalan dengan visi misi partai dan tujuan menjadi seorang caleg.
     
"Kalau KIP mengatakan sah, karena beranggapan setelah terpilih baru di SKCK kan, sementara aturan itu di KIP nggak ada, sekarang mudah saja ketemu ijazah palsu, ruginya caleg yang korban bukan partai karena ijazah bermasalah," tegasnya.
     
Selain itu yang menjadi tahapan krusial dihadapi adalah persoalan pelaporan dana kampanye yang membuat seorang caleg terpilih dapat dibatalkan, apabila hingga batas akhir 27 Desember 2013 tidak melaksanakan.
     
Syafari menjelaskan, para caleg di kawasan itu umumnya menyepelekan tahapan pelaporan dana kampanye, sehingga hal ini dikhwatirkan menjadi ancaman serius bagi diri seorang caleg apabila terpilih nantinya.
     
Selain itu Syafari menyebutkan, persoalan logistik pemilu legislatif mencantumkan nama caleg bersama gambar ataukah nama dan logo partai saja belum diketahui pasti, akan tetapi pihaknya berkomitmen akan mengawasi setiap tahapan pelaksanaan pemilu legislatif dikawasan itu.
     
"Mungkin yang paling crusial saat ini adalah, persoalan pelaporan dana kampanye, karena sampai hari ini kita belum menerima salinan laporan dana kampanye parpol dari KIP," katanya menambahkan.

Share this post :
Tips Dan Trik
Tips Dan Trik
 
Design By Gamiah | CSS | Support
Copyright © 2013. Antara Aceh
Pedoman Media Siber
REDAKSI