Tips Dan Trik

Menkokesra Minta Provinsi Lain Ikuti Aceh

Oleh Azhari

Banda Aceh, 20/12 (Antara) - Menko Kesra Agung Laksono meminta provinsi lain untuk mengikuti jejak Pemerintah Aceh yang telah memberikan asuransi kepada masyarakatnya melalui program Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA).
     
"Aceh merupakan provinsi pertama kali yang memberlakukan asuransi kesehatan bagi masyarakatnya, dan saya minta agar apa yang dilakukan Aceh dapat diikuti oleh Pemerintah provinsi lain di Tanah Air," katanya di Banda Aceh, Jumat.
     
Seusai menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama jaminan kesehatan bagi penduduk Aceh antara Pemerintah Aceh dan PT Askes (Persero), Agung Laksono mengatakan untuk kabupaten dan kota di Indonesia yang telah berkomitmen melaksanakan program jaminan kesehatan daerah (jamkesda) sebanyak 107 .
      
Secara nasional, Menko Kesra mengatakan pemerintah akan memulai pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional (JKN) pada 1 Januari 2014 oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.
     
"Saya menyambut gembira penandatanganan ini sebagai langkah tepat di dalam mempercepat capaian 'universal coverage'  di Aceh khususnya, dan Indonesia pada umumnya," kata menteri menjelaskan.
       
Agung Laksono juta mengatakan program Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh diselenggarakan atas semangat implementasi sistem jaminan sosial nasional.                    "JKRA ini merupakan miniatur dari penerapan 'universal coverage' di suatu wilayah cakupan dengan lingkup provinsi. Kami harapkan program JKRA yang disandingkan dengan jaminan kesehatan lainnya maka seluruh penduduk Aceh sudah tercover oleh program jaminan kesehatan," kata menteri.
      
Menko Kesra juga mengharapkan penandatanganan perjanjian kerja sama jaminan kesehatan bagi penduduk Aceh antara Pemerintah Aceh dan PT Askes itu dapat menginspirasi provinsi lainnya di Indonesia. 
        
Dipihak lain, Agung Laksono menjelaskan dalam peta jalan jaminan kesehatan nasional maka 'universal  coverage' akan dicapai pada tahun 2019, namun diupayakan untuk dipercepat.
         
Hingga saat ini, Menko Kesra menjelaskan sesuai perhitungan Kementerian Kesehatan menyebutkan sebanyak 72 persen penduduk Indonesia yang sudah tercover atau tercatat 28 persen penduduk yang belum mendapatkan pelayanan kesehatan.
Share this post :
Tips Dan Trik
Tips Dan Trik
 
Design By Gamiah | CSS | Support
Copyright © 2013. Antara Aceh
Pedoman Media Siber
REDAKSI