Tips Dan Trik

10 JAKSA NAKAL DI ACEH DITINDAK

Oleh M Haris SA

Banda Aceh, 24/12 (Antara) - Kepala Kejaksaan Tinggi  Aceh, TM Syahrizal mengatakan 10 jaksa nakal yang bertugas di Provinsi Aceh ditindak karena melanggar disiplin sepanjang 2013.

"Ke-10 jaksa tersebut dihukum disiplin seperti teguran tertulis, penundaan kenaikan gaji maupun pangkat," kata Kepala Kejati Aceh TM Syahrizal di Banda Aceh, Selasa.

Selain 10 jaksa, kata dia, ada dua pegawai tata usaha dikenakan hukuman disiplin. Hukuman yang dijatuhkan tergantung pelanggaran yang mereka perbuat.

"Selain-10 jaksa dan dua pegawai tata usaha tersebut, ada juga dua jaksa sedang dalam proses penjatuhan hukuman. Prosesnya masih menunggu keputusan Kejaksaan Agung," katanya.

Dua yang sedang diproses tersebut, seorang di antaranya berinisial Her menunggu putusan disiplin tingkat berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Sedangkan seorang lagi berinisial DK, masih dalam proses putusan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun.

"Penjatuhan hukuman disiplin ini merupakan komitmen kami bahwa bagi jaksa maupun pegawai tata usaha yang melanggar aturan tetap dijatuhi sanksi tegas," katanya.

TM Syahrizal menyebutkan, sepanjang 2013 ada 18 laporan pengaduan yang masuk terkait kinerja jaksa maupun pegawai tata usaha.

Dari 18 laporan pengaduan itu, kata dia, 10 di antaranya dihentikan pengusutannya karena tidak ditemukan bukti awal. Selebihnya dilanjutkan hingga penjatuhan putusan.

"Dari laporan tersebut, 10 jaksa dan dua pegawai tata usaha sudah dijatuhi hukuman disiplin. Seorang menunggu putusan pemberhentian dari PNS dan seorang lagi diturunkan pangkatnya," kata TM Syahrizal.
Share this post :
Tips Dan Trik
Tips Dan Trik
 
Design By Gamiah | CSS | Support
Copyright © 2013. Antara Aceh
Pedoman Media Siber
REDAKSI