Tips Dan Trik

Polisi sita uang Rp1,1 miliar dari bandar narkoba

Samarinda (ANTARA) - Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba beromzet miliaran rupiah.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda Komisaris Bambang Budianto kepada wartawan Jumat mengatakan, walaupun tidak berhasil menangkap Hs, pria yang diduga bandar narkoba di Samarinda itu, namun polisi berhasil menyita uang tunai Rp1,1 miliar serta lima paket sabusabu.

Penggerebekan itu kata Bambang Budianto berlangsung pada Rabu (27/11) sekitar pukul 21. 00 Wita di Perumahan Citra Griya RT 23 Blok E kawasan Jalan Adam Malik .

"Kami telah mengintai rumah yang diduga milik bandar narkoba beromzet hingga miliaran rupiah itu selama satu minggu. Pada Rabu malam (27/11) kami langsung menggrebek rumah itu setelah sempat mengintai sejak sore dan melihat ada orang masuk ke rumah itu namun tidak keluar. Setelah kami gedor selama hampir 12 menit, barulah seorang wanita yang ternyata istri Hs berinisial Hd membuka pintu," ungkap Bambang Budianto.

Pada penggerebekan tersebut lanjut Bambang Budianto, polisi berhasilk menemukan uang Rp1,1 miliar, mesin penghitung uang, buku transaksi serta plastik yang diduga kemasan sabusabu.

"Walaupun kami tidak menemukan orang yang sebelumnya masuk ke rumah itu, namun dalam penggeladahan di lantai dua rumah tersebut kami menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai Rp1,1 miliar dan mesin penghitung uang serta buku transaksi narkoba," kata Bambang Budianto.

Pada Jumat siang, tim Reserse Narkoka Polresta Samarinda melanjutkan penggeledahan di rumah Hs dan kembali menemukan barang bukti berupa, lima pokset sabusabu dan buku tabungan.

"Tadi siang, kami melakukan penggeledahan ulang untuk mencari barang bukti lain yang kemungkinan masih ada di rumah itu dan kembali berhasil menemukan lima poket sabusabu dan buku tabungan dari atas plafon di salah satu ruangan lantai dua rumah Hs," ujar Bambang Budianto.

Hingga Jumat malam, Hd, istri diduga bandar narkoba tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Samarinda.

"Kami masih terus mengembangkan pengungkapan ini dan masih memeriksa intensif Hd, istri Hs. Berdasarkan keterangan awal, baik hd maupun pembantunya mengaku tidak pernah naik ke lantai dua rumah tersebut sebab dilarang Hd," katanya.

"Kami juga masih terus melacak keberadaan Hs yang diduga sebagai pemilik uang Rp1,1 miliar dan lima poket sabusabu tersebut. Berdasarkan buku transkasi yang berhasil kami sita dari rumah Hs, disitu terlihat darimana obat itu diperoleh," ungkap Bambang Budianto. (A053/M019)

       Pewarta: Amirullah

Editor: Tasrief Tarmizi

COPYRIGHT © 2013
Share this post :
Tips Dan Trik
Tips Dan Trik
 
Design By Gamiah | CSS | Support
Copyright © 2013. Antara Aceh
Pedoman Media Siber
REDAKSI