Tips Dan Trik

PEMILIH PEMILU LEGISLATIF ACEH BESAR BERKURANG 736 ORANG

Banda Aceh, 3/11 (Antara) - Pemilih Pemilu legislatif di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, berkurang sebanyak 736 orang dari daftar pemilih tetap (DPT) sebelumnya berjumlah 247.348 pemilih, karena namanya ganda.

"Pengurangan jumlah pemilih tersebut karena nama yang bersangkutan ada yang ganda dengan daerah lainnya, sehingga harus dicoret salah satunya," kata Ketua Pokja Pemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar Muhammad Nizar di Banda Aceh, Minggu.

Dijelaskannya, penetapan kembali DPT tersebut sesuai dengan keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Disebutkannya, jumlah DPT Pemilu Legislatif di Aceh Besar sebanyak 246.612 pemilih yang tersebar di 23 kecamatan.

Ia mengatakan pihaknya telah berupaya maksimal untuk menyempurnakan daftar pemilih legislatif tersebut.

Sebelumnya KIP Aceh Besar bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah menetapkan DPT Pemilu Legislatif Aceh Besar sebanyak  247.348 orang. (Ifdhal)
Share this post :
Tips Dan Trik
Tips Dan Trik
 
Design By Gamiah | CSS | Support
Copyright © 2013. Antara Aceh
Pedoman Media Siber
REDAKSI