Tips Dan Trik

NELAYAN ACEH BARAT HARAPKAN UPTD PASAR IKAN

Banda Aceh, 3/11 (Antara) - Nelayan tradisional di Kabupaten Aceh Barat mengharapkan pemerintah membangun  unit pelaksana teknis dinas (UPTD) pengelolaan pasar ikan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses jual beli ikan.
        
Koordinator nelayan tradisional Aceh Barat Indra Jeumpa di Meulaboh, Minggu mengatakan, hadirnya pengusaha lokal mengurus pelelangan ikan akan semakin mempersempit ruang gerak nelayan mencari keuntungan.
        
"Yang dibutuhkan nelayan dan pedagang ikan adalah pemda mengatur pengelolaan pasar ikan, salah satunya dengan membangun UPTD, sehingga harga ikan tetap normal," katanya.
        
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menerbitkan Qanun Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pemanfaatan Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Pasar Ikan Meulaboh, dimana dalam proses jual beli ikan (lelang) didatangkan pengusaha.
       
Tujuan qanun tersebut untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), dimana setiap proses pelelangan ikan di TPI Desa Ujong Baroh tersebut, tiga persen harga lelang wajib diberikan untuk daerah.
        
Namun, nelayan menolak qanun tersebut dengan alasan pungutan retribusi dikenakan kepada nelayan sebagai pemilik barang bukan kepada pengusaha, sehingga dianggap merugikan nelayan dan menguntungkan pengusaha.
        
"Pemasukan untuk daerah malahan dapat lebih besar apabila ada UPTD yang rutin mengelola penarikan retribusi, kalau mengandalkan pengusaha masuk sama saja membebankan nelayan, karena selama ini PAD dari sini juga sudah ada, cuma tidak dikelola maksimal," tegasnya.
        
Lebih lanjut dikatakan, proses jual beli ikan (lelang) di TPI Ujong Baroh saat ini sudah tidak menggunakan metode lama yakni dengan dihitung besaran tumpukan ikan, namun sudah menggunakan satuan kilogram.
        
Ia menegaskan, kebijakan tersebut akan mengundang aksi nelayan melakukan protes kepada pemerintah daerah karena dianggap tidak memihak kepada nelayan yang selama ini dikonotasikan masyarakat miskin.
        
"Mana ada nelayan mau menangung beban pemerintah, beban keluarga saja sudah besar, apalagi ada pihak lain yang diuntungkan dalam kebijakan ini bukannya masyarakat miskin," katanya menambahkan. (Anwar)
Share this post :
Tips Dan Trik
Tips Dan Trik
 
Design By Gamiah | CSS | Support
Copyright © 2013. Antara Aceh
Pedoman Media Siber
REDAKSI