Tips Dan Trik

PEDALAMAN ACEH BARAT RAWAN ILEGAL LOGING

Banda Aceh, 28/11 (Antara) - Kawasan pedalaman Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, rawan sebagai lokasi perambahan hutan (ilegal loging), karena terdapat hutan lindung berhampiran dengan hutan rakyat, kata Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rivai.
    
Saat dihubungi di Meulaboh, Kamis mengatakan, kepolisian menemukan gelondongan kayu yang dihanyutkan melalui sungai dan ada juga diangkut dengan truk akan tetapi sulit menangkap pelakunya.
    
"Kemarin (Rabu, 27/11) yang sudah kita amankan 18 batang blok tim jenis kayu sembarang di Desa Canggai Kecamatan Pante Ceuremuen, namun sayangnya pelaku tidak tertangkap, mungkin langkah kita sudah tercium," katanya.
    
Melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Riyan M Ryan Citra Yudha menjelaskan, dalam operasi babat rencong sejak 2 November 2013 kepolisian menemukan sebuah truk memuat 20 batang blok kayu, namun kayu tersebut berasal dari hutan rakyat.
    
Dalam proses penangkapan kayu yang diduga perambahan hutan lindung di Aceh Barat itu, anggota kepolisian harus mengendap sampai tiga hari menanti munculnya pelaku, akan tetapi hal ini belum dapat menoreh hasil.
    
Kepolisian Aceh Barat tidak dapat memastikan perbuatan melanggar Undang-Undang Nomor 41/1999 tentang kehutanan itu apakah ada unsur keterlibatan oknum aparat negara dari Polri/TNI karena sulit menangkap pelakunya.
    
Yang jelas siapapun itu tetap akan kita tangkap bila terindikasi melakukan ilegal loging dan temuan ini akan terus kita lakukan pengembangan sampai pelaku ditemukan," tegasnya.
    
Lebih lanjut dikatakan, kawasan pedalaman yang rawan perambahan hutan yakni Kecamatan Pante Ceureumen, Sungai Mas dan Kawai XVI sehingga kawasan tersebut merupakan kawasan sentra sosialisasi kesadaran pemeliharaan lingkungan kepada masyarakat.
    
Kata dia, berdasarkan temuan beberapa kasus, selain faktor ketamakan manusia ilegal loging juga disebabkan faktor ekonomi masyarakat pedalaman karena terbatas ruang gerak dalam lapangan kerja.
    
Karena itu sebut Ryan, masyarakat pedalaman Aceh Barat harus ditingkatkan dalam penyuluhan dan sosialisasi kesadaran hukum agar kasus perambahan hutan yang berdampak pada kerugian rakyat itu sendiri dapat ditekan.
    
"Kepolisian juga berkerja sama dengan instansi terkait dan LSM Lembaga Suar Dalam Keadilan (LSDK) untuk memberikan sosialisasi, fokusnya di kawasan Sungai Mas dan Pante Ceruemen," katanya menambahkan.
***2***
Share this post :
Tips Dan Trik
Tips Dan Trik
 
Design By Gamiah | CSS | Support
Copyright © 2013. Antara Aceh
Pedoman Media Siber
REDAKSI