Tips Dan Trik

MK justru senang jika tak urusi sengketa Pilkada

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Semarang (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengatakan lembaga yang dipimpinnya justru senang jika tak lagi menangani sengketa pemilihan kepala daerah.

"Terus terang, kami seluruh hakim konstitusi sangat senang kalau tak lagi menangani Pilkada," katanya usai mengisi seminar di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Walisongo Semarang, Jawa Tengah, Kamis.

Hal itu diungkapkannya menanggapi pendapat dari berbagai kalangan agar MK tidak lagi menangani sengketa Pilkada untuk menghindari permasalahan, seperti kasus suap yang belakangan menguncang lembaga penegak hukum itu.

Hamdan menjadi pembicara kunci dalam seminar bertajuk "Dinamika Nilai-Nilai Keislaman Dalam Konstitusi dan Sistem Hukum di Indonesia" yang diprakarsai Fakultas Syariah dan Ekonomi IAIN Walisongo Semarang.

Ia mengatakan akan menyerahkan pengaturan kewenangan MK kepada pembuat regulasi, termasuk seandainya tugas mengadili sengketa hukum Pilkada dicabut, karena MK hanya tinggal menjalankan tugas yang sudah ditetapkan.

"Itu terserah pembuat legislasi. Sebab, itu urusan hilir yang bagi kami, bukan tidak penting, tetapi urusan hilir yang menyita waktu," kata Hamdan.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Harjono juga mengungkapkan bahwa lembaganya terbebani atas tugas persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang selama ini ditangani oleh MK.

"(Sidang PHPU, red.) jelas menjadi beban sendiri karena menggeser tugas utama MK," katanya.

Ia mengatakan dirinya sejak awal tidak setuju jika perkara Pilkada harus ditangani MK karena tugas utama MK menguji materi undang-undang dan sengketa lembaga negara justru menjadi terhambat.

"Sekarang berapa putusan pengujian undang-undang yang tidak bisa dibacakan, gara-gara putusan (sengketa pilkada). Itu bukan kita tunda-tunda, tapi karena memang putusan Pilkada ada batas waktunya sehingga kita harus penuhi (lebih dulu)," kata Harjono.


Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © 2013
Share this post :
Tips Dan Trik
Tips Dan Trik
 
Design By Gamiah | CSS | Support
Copyright © 2013. Antara Aceh
Pedoman Media Siber
REDAKSI