Aparat mengawal ketat proses eksekusi (pembebasan paksa) lahan sawit
untuk pembangunan saluran tanggul irigasi Krueng Pase di kawasan Jungka
Gajah, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, Provinsi Aceh. Rabu (13/11).
Warga pemilik tanah menyetujui lahan mereka yang statusnya masih dalam
sengketa persoalan ganti rugi dengan panitia sembilan tim pembebasan
tanah pemkab Aceh Utara untuk pembangunan saluran tanggul, tetapi tetap
akan melanjutkan proses hukum (PTUN) karena dianggap pembebasan tanah
oleh panitia sembilan cacat hukum. ANTARA FOTO/Rahmad/ed/ama/13