Tips Dan Trik

MENDENGARKAN KETERANGAN SAKSI

Saksi, Rahmiana,meninggalkan ruang sidang usai memberikan keterangan dalam kasus korupsi mantan Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Darussalam, Banda Aceh, terdakwa Prof Dr Darni M Daud, di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (31/10). Rahmiana, yang menjabat sebagai sekretaris  Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) hadir dipersidangan untuk diminta keterangan terkait kasus korupsi beasiswa senilai Rp3,6 miliar yang melibatkan terdakwa Prof Darni M Daud. ANTARAFOTO/Ampelsa/13
Share this post :
Tips Dan Trik
Tips Dan Trik
 
Design By Gamiah | CSS | Support
Copyright © 2013. Antara Aceh
Pedoman Media Siber
REDAKSI