Tips Dan Trik

MAJELIS KEHORMATAN MK UMUMKAN DUGAAN PELANGGARAN AKIL

(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, 1/11 (Antara) - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi pada hari Jumat akan mengumumkan keputusan terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK nonaktif Akil Mochtar yang diduga menerima suap dalam kasus sengketa pilkada.

Pengucapan keputusan dijadwalkan akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB, dan dilakukan secara terbuka, demikian keterangan Mahkamah Konstitusi di Jakarta,Jumat.

Lima anggota Majelis Kehormatan MK yakni Hakim Konstitusi Harjono, akademisi Hikmahanto Juwana, perwakilan Komisi Yudisial Abbas Said, Bagir Manan dan mantan Ketua MK Mahfud MD akan menyatukan pendapatnya atas sidang-sidang pemeriksaan yang telah dilakukan.

Sepanjang terbentuknya selama Oktober, Majelis Kehormatan MK telah memeriksa antara lain Kepala Bagian Protokol MK Teguh Wahyudi, Kasubbag Protokol MK Ardiansyah Salim, Sekretaris Ketua Yuanna Sisilia, Staf Protokol Sarmili, Ajudan Ketua IPDA Kasno, Ajudan Ketua AKP Sugianto, "office boy" Sutarman, Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati, Hakim Konstitusi Anwar Usman, seorang Panitera dan dua orang panitera pengganti. (Rangga Pandu Asmara Jingga)

Share this post :
Tips Dan Trik
Tips Dan Trik
 
Design By Gamiah | CSS | Support
Copyright © 2013. Antara Aceh
Pedoman Media Siber
REDAKSI