Petugas Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai memusnahkan puluhan ton gulam impor asal Thailand di Terminal Pembuangan Akhir (TPA), Lampulo, Banda Aceh, Kamis (19/12). Sebanyak 26 ton dari total 40 ton gula impor illegal hasil tangkapan selama tahun 2011-2013 yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti hasil selundupan dari pelabuhan bebas Sabang ke daratan Banda Aceh dan selain puluhan ton beras ketan masih dalam prises hukum. ANTARAACEH.COM/Ampelsa/13