Tips Dan Trik

Legislator Dukung Penutupan Lokasi Galian C

Banda Aceh, 6/12 (Antara) - Anggota DPRK Aceh Besar Norman Hidayat menyatakan pihaknya mendukung kebijakan Pemkab setempat dengan menutup sejumlah lokasi galian C sebagai upaya menata kembali lingkungan yang rusak di daerah itu.
        
"Kita mendukung kebijakan pemerintah yang mulai khawatir terhadap kerusakan lingkungan dengan menutup sejumlah lokasi galian C di Aceh Besar, dan berharap juga tindakan tegas jika ada pihak yang membandel dari penutupan itu," katanya yang dihubungi dari Banda Aceh, Jumat.
        
Menurut dia, usaha galian C di Aceh Besar tersebut lebih banyak beroperasi secara ilegal terutama pascatsunami untuk mengambil material kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh saat itu.
        
"Selain berdampak pada kerusakan lingkungan, operasional usaha galian C di Aceh Besar itu juga tidak memberi dampak bagi peningkatan pendapatan daerah (PAD) karena ada diantaranya ilegal," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
        
Sementara itu, tim terpadu Pemkab Aceh Besar yang didukung TNI dan Polri menutup empat lokasi galian C yang dinilai menyalahi aturan di Kecamatan Seulimuem dan Kuta Cot Glie.
        
Empat lokasi galian C yang ditutup, masing-masing satu di Kecamatan Seulimuem dan tiga Kuta Cot Glie. Keempat lokasi tersebut dinilai menyalahi aturan sesuai surat Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 238 Tahun 2013.
        
Kdistamben Aceh Besar Fauzi menyatakan, masalah sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Aceh bukan hanya tanggung jawab pihaknya saja, namun diharapkan juga kepedulian instansi terkait lainnya untuk menjaga dan memelihara kelangsungan dan keberadaan DAS di wilayah Aceh Besar.        
   
"Kepedulian masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mendukung upaya Pemkab melestarikan alam demi kemaslahatan bersama juga sangat diharapkan," katanya menambahkan.
        
Sebelumnya, Distamben Aceh Besar telah menurunkan tim ke lokasi penambangan mineral bukan logam dan batuan (galian C) dalam di wilayah  tersebut.
        
Penurunan tim dimaksudkan untuk melakukan monitoring dan mendata kembali aktivitas penambangan galian C sehingga semua penambang dalam melakukan kegiatannya mempunyai legalitas agar tidak merusak lingkungan yang akhirnya mengganggu keberlangsungan makhluk hidup, kata dia. (Azhari)
Share this post :
Tips Dan Trik
Tips Dan Trik
 
Design By Gamiah | CSS | Support
Copyright © 2013. Antara Aceh
Pedoman Media Siber
REDAKSI