Tips Dan Trik

Hajriyanto: Timwas Century Tidak Relevan Panggil Boediono

Jakarta, 7/12 (Antara) - Wakil Ketua MPR Hajriyanto menilai rencana Tim Pengawas kasus Bail Out Bank Century DPR memanggil Wakil Presiden Boediono tidak relevan karena sudah menyerahkan kasus itu pada ranah hukum.
       
"Timwas (Bank Century) DPR tidak relevan memanggil Wapres Boediono karena sudah menyerahkan pada (ranah) hukum yaitu KPK," kata Hajriyanto di Jakarta, Sabtu.
       
Hajriyanto menilai seharusnya Timwas DPR menanyakan kepada KPK terkait perkembangan kasus itu terutama pemeriksaan Boediono. Timwas DPR menurut dia, bisa mempertanyakan secara kritis kepada KPK khususnya lambatnya penanganan kasus Bail Out Bank Century yang tidak kunjung selesai.
       
"Logikanya, ada orang yang dituduh membunuh, masyarakat tidak berhak bertanya kepada tersangka pembunuhan namun bertanya kepada penegak hukum," ujarnya.
       
Menurut Hajriyanto, Timwas Bank Century seharusnya juga mempertanyakan apakah benar ada konflik kepentingan di internal KPK yang sudah menjadi pembicaraan beberapa kalangan. Langkah itu ujar dia penting untuk dijelaskan KPK karena proses penanganannya lambat.
       
"Kalau Timwas tetap mendesak pemanggilan Boediono karena mereka bingung sudah mengambil keputusan tidak akurat (menyerahkan pada ranah hukum)," katanya.
       
Timwas Bank Century DPR menyepakati memanggil Wakil Presiden Bediono untuk menghadiri rapat timwas pada 18 Desember 2013.
       
"Timwas telah menyepakati melalui musyawarah mufakat dan dengan berbagai pertimbangan maka Pak Boediono akan dipanggil untuk menghadiri rapat Timwas Century pada 18 Desember," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung setelah memimpin rapat timwas di Jakarta, Rabu (4/12).
       
Pramono menjelaskan semua fraksi DPR dalam Timwas Century itu memandang bahwa pemanggilan Wapres Boedino terkait kasus Bank Century memang diperlukan.
        
Wapres Boediono dihadirkan pada rapat Timwas Century agar para anggota Timwas dapat mengklarifikasi tindakan Boediono terkait putusan mengeluarkan dana talangan Bank Century ketika dia menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.
       
Boediono, melalui juru bicara wapres Yopie Hidayat mengatakan tidak akan hadir memenuhi panggilan Timwas) Bank Century DPR RI karena dapat mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang kini sedang berlangsung di KPK.
       
"Pak Boediono berkomitmen membantu KPK menuntaskan masalah Century, dan tidak ingin proses penegakan hukum yang sedang berlangsung terganggu oleh intervensi politik apapun," kata Yopie di Jakarta, Rabu (4/12).
       
Yopie menyampaikan proses politik di DPR sudah selesai dengan keputusan menyerahkan masalah ini kepada penegak hukum dan tugas Timwas sesuai keputusan Paripurna DPR adalah mengawasi para pengak hukum.
Share this post :
Tips Dan Trik
Tips Dan Trik
 
Design By Gamiah | CSS | Support
Copyright © 2013. Antara Aceh
Pedoman Media Siber
REDAKSI