Tips Dan Trik

GUBERNUR: Mahasiswa baru Wajib Tanam Sebatang Pohon

Banda Aceh, 5/12 (Antara) - Gubernur Aceh Zaini Abdullah meminta seluruh mahasiswa baru di berbagai perguruan tinggi di Aceh wajib menanam satu pohon dan mulai berlaku pada tahun depan (2014).
    
"Mulai tahun depan, saya meminta seluruh mahasiswa baru di Aceh wajib menanam satu pohon untuk  satu mahasiswa. Saya berharap kebijakan ini mendapat dukungan sepenuhnya dari perguruan tinggi baik negeri maupun swasta," katanya di Banda Aceh, Kamis.
     
Disela-sela kegiatan  hari menanam pohon Indonesia dan bulan menanam nasional tingkat Provinsi Aceh, gubernur percaya keikutsertaan semua pihak dalam penanaman pohon merupakan wujud kebersamaan dalam menjaga lingkungan dan menyelamatkan hutan dari kehancuran.
      
Guna  mendukung gerakan menanam pohon ini, Zaini meminta kepada Kepala Dinas Kehutanan dan jajarannya serta sektor terkait lainnya agar menyediakan bibit gratis dan langkah-langkah pemberdayaan ekonomi kepada masyarakat sekitar hutan.
      
"Kita harus mampu mencarikan sumber-sumber ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan yang sifatnya ramah lingkungan, baik dalam bentuk hasil hutan non kayu, maupun pengembangan hutan tanaman rakyat dan kebun–kebun rakyat," katanya menjelaskan.
      
Pemerintah juga perlu memikirkan untuk menerapkan teknologi yang dapat  mengolah limbah kayu masyarakat menjadi produk pengganti kayu. "Dengan gerakan terpadu ini, Insya Allah upaya kita bersama untuk menyelamatkan hutan Aceh sebagai paru-paru dunia akan berjalan dengan baik," kata gubernur menambahkan.
      
Kegiatan penanaman pohon itu merupakan momentum untuk memperkuat kembali tekad dan komitmen bersama dalam melestarikan lingkungan dan menjaga hutan. Tekad dan komitmen itu tidak cukup dengan retorika saja, tapi dibarengi dengan aksi menanam pohon.             

"Mudah-mudahan aksi menanam pohon ini menjadi tradisi yang terus kita lanjutkan di hari-hari berikutnya, sehingga  lingkungan kita akan terjaga dan tetap lestari," kata gubernur Zaini Abdullah.
      
Ia juga menyebutkan bahwa kondisi hutan Aceh memilukan. Laju kerusakannya mencapai hampir 23 ribu hektare per tahun. Sementara kebijakan moratorium loging yang dicanangkan sejak 2007 ternyata  tidak  cukup ampuh untuk  menahan gempuran kapitalis yang ingin menangguk keuntungan dari  hutan Aceh.
      
Karena itu, katanya dibutuhkan aksi nyata  untuk menjaga ekosistem hutan Aceh, apalagi daerah ini  merupakan salah satu andalan dunia terhadap  gejolak perubahan iklim.

Pewarta: Azhari
Foto: Ampelsa
Share this post :
Tips Dan Trik
Tips Dan Trik
 
Design By Gamiah | CSS | Support
Copyright © 2013. Antara Aceh
Pedoman Media Siber
REDAKSI