Tips Dan Trik

Anas: uang yang disita KPK milik PPI

Makassar (Antara) - Ketua Umum Presidium Nasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Anas Urbaningrum menyatakan bahwa uang senilai Rp1 miliar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan dana kas organisasinya.

"Itu bukan uang saya, bukan harta saya, tetapi ikut juga disita oleh KPK. Itu uang kas PPI dan saya bersama pengurus lainnya berharap agar uang itu dikembalikan bersama bunganya," katanya di Makassar, Minggu.

Ia mengatakan uang kas PPI itu merupakan uang yang dikumpulkan oleh pengurus-pengurus lainnya dan menjadi dana kegiatan organisasi.

"Organisasi ini masih baru dan kebetulan saja, uang kas itu berada di rumah saya saat KPK melakukan penggeledahan sehingga menyitanya. Padahal, itu uang kas operasional kita," katanya.

Dengan disitanya uang organisasinya itu, dirinya mengaku sedikit kesulitan untuk membiayai sejumlah kegiatan yang akan dilakukan demi membesarkan Ormas yang didirikannya itu.

"Semoga saja KPK mengembalikan uang kas PPI karena masih banyak keperluan yang akan dilaksanakan dan tentunya pada saat dikembalikan jangan lupa bunganya," ucapnya.


Pewarta: Muh Hasanuddin

Editor: Aditia Maruli

COPYRIGHT © 2013
Share this post :
Tips Dan Trik
Tips Dan Trik
 
Design By Gamiah | CSS | Support
Copyright © 2013. Antara Aceh
Pedoman Media Siber
REDAKSI