Tips Dan Trik

AKTIVIS LINGKUNGAN TOLAK QANUN RT RW ACEH

Banda Aceh, 30/12 (Antara) - Puluhan aktivis lingkungan hidup berunjuk rasa di DPR Aceh menyatakan menolak Qanun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh yang baru disahkan, karena tidak mengakomodir penyelamatan hutan.
       
Massa yang tergabung dalam Koalisi Peduli Hutan Aceh, mendatangi Gedung DPR Aceh di Banda Aceh, Senin. Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan "DPRA Jangan Khianati UUPA-Tolak RTRWA Ilegal".
       
Selain itu, massa juga mengusung spanduk bertuliskan " Jangan pilih caleg yang bersekongkol dengan menghancurkan kawasan rawa tripa. Serta membawa poster dengan tulisan "Stop Legalisasi Alih Fungsi Hutan", dan "Selamatkan Hutan Aceh. Lindungi Alam Aceh".
       
TM Zulfikar, mantan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, dalam orasinya mengatakan, Qanun RTRW Aceh harus ditolak karena tidak mengakomodir penyelamatan hutan.
       
"Hari ini sebagian wilayah Aceh dilanda banjir. Ini menunjukkan kerusakan hutan Aceh sudah parah. Jika Qanun RTRW tetap dilaksanakan maka kerusakan hutan Aceh akan semakin parah," tanda dia.
       
Selain itu, kata dia, Qanun RTRW tersebut telah menghapus nama kawasan-kawasan hutan yang tersebar di kabupaten/kota. Nama kawasan tersebut diganti dengan kawasan Hutan Aceh.
       
"Termasuk Kawasan Ekosistem Leuser. Padahal, Kawasan Ekosistem Leuser jelas disebutkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh atau UUPA. Penghapusan nama kawasan hutan di Aceh ini jelas bertentangan dengan UUPA," tegas dia.
       
Oleh karena itu, TM Zulfikar menyerukan masyarakat tidak memilih kembali anggota DPR Aceh yang mencalonkan diri pada pemilihan umum legislatif pada 9 April 2014.
       
Sementara itu, Efendi Isma, juru bicara Koalisi Peduli Hutan Aceh, mendesak Kementerian mengoreksi qanun RTRW Aceh. Sebab, qanun ini juga telah mengabaikan masyarakat adat yang selama ini mengelola hutan.
       
"Kami memintah pemerintah pusat membentuk tim independen pemantau penyusunan RTRW di Provinsi Aceh. Kami akan terus mengadvokasi terakomodirnya tata ruang wilayah yang berkeadilan di Aceh ini," kata Efendi Isma. 

Pewarta: M Haris SA
Foto: Ampelsa
Share this post :
Tips Dan Trik
Tips Dan Trik
 
Design By Gamiah | CSS | Support
Copyright © 2013. Antara Aceh
Pedoman Media Siber
REDAKSI