Tips Dan Trik

ACEH TENGAH KELOLA DIPA 2014 RP36,5 MILIAR

Takengon, 29/12 (Antaraaceh) - Kabupaten Aceh Tengah mengelola sebanyak 99 dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang nilai anggarannya sebesar Rp36,5 miliar pada tahun anggaran 2014.

DIPA Aceh Tengah itu diserahkan oleh pejabat pada Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Takengon, Sabtu, dan delapan dokumen diantaranya dikelola oleh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten Aceh Tengah.

Berdasar data dari KPPN Takengon pengelolaan dana APBN yang dilaksanakan oleh SKPK, diantaranya melalui Satker pembangunan Infrastruktur permukiman dengan pagu DIPA sebesar Rp750.000.000,-

Selanjutnya, lima satker tugas perbantuan, masing-masing Dinas Pertanian Tanaman Pangan sebesar Rp1.568.500.000,-. Dinas Kesehatan sebesar Rp1.244.100.000,-. Kemudian Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi tiga DIPA dengan total pagu anggaran sebesar Rp8.043.074.000,-

Berikutnya dua urusan bersama yang ditangani oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp23.034.971.000,- dan urusan bersama yang ditangani Satker pembangunan infrastruktur permukiman dengan pagu anggaran sebesar Rp1.923.750.00,-

Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin,  menyerahkan dokumen DIPA kepada beberapa Instansi Vertikal dan SKPK yang mengelola dana APBN.

Nasaruddin mengatakan pentingnya segera diserahkan DIPA kepada Satker agar dapat melaksanakan pekerjaan dari awal tahun, sehingga tidak terjadi penumpukkan pekerjaan di akhir tahun.

"Pengalaman selama ini, belum maksimalnya serapan anggaran karena lambatnya pelaksanaan kegiatan", katanya.

Nasaruddin turut mengingatkan kepada SKPK dijajarannya yang mengelola dana APBN, untuk mengerjakan proyek lebih terencana. "Pekerjaan yang ditargetkan, harus bisa selesai sesuai target waktu yang ditentukan. Apapun jenis proyek yang dilaksanakan, harus dilaksanakan dengan cepat dan lebih awal, agar pekerjaan dapat selesai sebelum akhir tahun", tegasnya.(Mustafa Kamal)
Share this post :
Tips Dan Trik
Tips Dan Trik
 
Design By Gamiah | CSS | Support
Copyright © 2013. Antara Aceh
Pedoman Media Siber
REDAKSI