Tips Dan Trik

RAPBK 2014 Banda Aceh Rp 1 Triliun

Parlementaria DPRK Banda Aceh

RANCANGAN Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (RAPBK) Banda Aceh tahun 2014 mendatang mencapai Rp 1 triliun lebih, naik diatas 10 persen dari tahun 2013 ini  sebesar  Rp 892 M. Penambahan angka tersebut, selain ada dukungan Dana Insentif Daerah (DID) dan dana Otsus  dari pusat serta target  PAD kota yang direncanakan tahun depan sekitar Rp143 M.

Anggota Panitia Anggaran DPRK Banda Aceh, Surya Mutiara, ST mengatakan, RAPBK  yang mencapai Rp  1 T lebih ini dan pertama dalam sejarah kota, sekarang sedang dibahas di dewan kota. Untuk memburu  waktu sesuai jadwal yang sudah diagenda selesai bulan November, panitia anggaran dalam sepekan terakhir ini harus rapat siang dan malam.

“Kalau tidak ada halangan RAPBK akan disahkan 29 November mendatang. Untuk mengejar waktu sisa hingga akhir  bulan ini, kami harus kerja ekstra siang malam sehingga target yang direncanakan tercapai tepat waktu, “ungkap Wakil Ketua Komisi A DPRK Banda Aceh yakin.

Dari anggaran yang direncanakan, kata Surya, alokasi dananya masih mengacu pada sembilan skala prioritas yang diprogramkan tahun lalu. Diantaranya, dana untuk pengamalan syariat Islam di sekolah, dana pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, gender, kepemudaan dan lain-lain. Karena Kota Banda Aceh yang sedang dalam membangun, dana yang disisihkan untuk infrastruktur agak besar dari yang lain. Khusus untuk pendidikan tidak diganggu sesuai dengan aturan tetap 20 persen dari anggaran yang ada.

Untuk pembebasan tanah tahun 2014, Pemko Banda Aceh mengalokasi dana sebesar Rp 48 M. Dana tersebut, sebenarnya masih kecil dibandingkan dengan kebutuhan tanah untuk pengembangan kota yang notabene Banda Aceh adalah ibukota propinsi. Namun, pembebasan tanah pemko harus dilakukan secara bertahap setiap tahunnya sesuai dana yang tersedia.

APBK Banda Aceh terus meningkat dari tahun ke tahun, seiring membaiknya pemasukkan dari sektor pajak daerah.  UU No 28 tahun 2009 memberi keluasan kepada daerah untuk merevisi qanun pajak sesuai perkembangan dan kebutuhan kabupaten/kota di Indonesia

“Dari ruang yang diberikan UU No 28 itu, Pemko Banda Aceh telah merevisi qanun yang menyangkut pajak daerah dan hasilnya sangat mengembirakan untuk menambah PAD. Penambahan itu, sangat berarti untuk mendorong APBK setiap tahunnya terus bergerak. Seperti tarif parkir, setelah qanunya direvisi angkanya dinaikkan menjadi 100 persen ,” kata Surya,

Selain tambahan dari pajak,  kebutuhan pemko juga terbantu dengan tidak menerima pegawai baru dan berkurangnya seratusan pengawai yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya. Dana-dana tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan sektor lain yang masih membutuhkan suntikan dana yang memadai, sehingga tidak terganggu dana saving yang sifatnya dadakan -  seperti dana cadangan untuk bencana alam dan lain-lain.

Sedangkan belanja untuk pegawai, lebih besar untuk Tunjangan Prestasi Kerja (TPK). Dana tersebut, kata Surya, tidak lagi dibagi rata seperti tahun-tahun lalu. Tapi, lebih kepada hasil kinerja setiap pengawai dibidang masing-masing. Khusus untuk Balai Kota sudah dua tahun diterapkan dan di Sekretaris Dewan baru mulai tahun 2013 ini, sedangkan SKPD lain direncanakan akan diterapkan mulai tahun 2014 mendatang. Sistem yang lebih dikenal dengan E-Kinerja ini, setiap pegawai harus membuat laporan sendiri kepada atasannya – semua laporan berjenjang itu terakhir dinilai oleh sekda kota.

Diakui Surya, dalam pelaksanaan E-Kinerja di Balaikota Banda Aceh masih ada keluhan dari pegawai. Terutama, orang-orang yang malas bekerja dan yang tidak bisa mengunakan komputer – karena pegawai harus melaporkan  apa saja yang dikerjakan hari itu  melalui internet.

Untuk menghindari kekurangan komputer dan alasan tidak konek,  Surya mengharapkan semua kantor harus menyesuaikan kesediaan komputer dan akses internet bagi pengawainya, sehingga  tidak terlambat memberi laporan kerja karena lama antri untuk mendapatkan komputer atau lama akses internetnya.

“Kalau pegawainya sampai 50 orang, janganlah komputernya hanya lima unit. Pasti sangat merepotkan , karena lama harus antri dan terkadang  tidak mau konek. Jadi, sediakanlah komputer yang memadai dan akses internet yang baik, sehingga dalam penerapan E-Kinerja di Balai Kota dan seluruh SKPD benar-benar terlaksana dengan sukses,”papar Sekretaris Fraksi PKS panjang lebar.(*)

Share this post :
Tips Dan Trik
Tips Dan Trik
 
Design By Gamiah | CSS | Support
Copyright © 2013. Antara Aceh
Pedoman Media Siber
REDAKSI