Jakarta (ANTARA News) - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan pihaknya akan mengejar provokator penyerangan ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis.
"Penyebabnya akan kami cari. Kan jelas perintah menggerakkan itu ada. Ada yang beteriak ayo masuk, berarti ada yang menggerakkan. tidak mungkin ujug-ujug (tiba-tiba) datang ke situ," kata Yoyol.
Dia mengatakan ada lima orang yang diamankan dalam kejadian penyerangan dan dimungkinkan akan bertambah.
"Ada sekitar 25 orang yang melakukan penyerangan, nanti akan kami kembangkan. Kami periksa apa yang mereka lakukan. CCTVsudah kami bawa," katanya.
Yoyol juga mengatakan pihaknya akan mencari tokoh intelektualnya dalam kerusuhan di ruang sidang MK ini.
"Yang ditangkap akan kami periksa, pasti mereka datang ke sini pasti ada yang membawa dan ada perintah apa dari yang membawa," katanya.
Kapolres Jakarta Pusat ini akan menjerat para pelaku penyerangan ini dengan pasal berlapis.
"Akan kami kenakan pasal berlapis, melakukan perusakan, menganggu persidangan dan pasal lain yang memberatkan," jelasnya.
Yoyol juga mengatakan bahwa penjagaan di MK akan ditambah pasca kerusuhan.
"Normalnya hanya 50 personil, kami tambah 100 personel saat ini," katanya.
Pewarta: Joko Susilo
"Penyebabnya akan kami cari. Kan jelas perintah menggerakkan itu ada. Ada yang beteriak ayo masuk, berarti ada yang menggerakkan. tidak mungkin ujug-ujug (tiba-tiba) datang ke situ," kata Yoyol.
Dia mengatakan ada lima orang yang diamankan dalam kejadian penyerangan dan dimungkinkan akan bertambah.
"Ada sekitar 25 orang yang melakukan penyerangan, nanti akan kami kembangkan. Kami periksa apa yang mereka lakukan. CCTVsudah kami bawa," katanya.
Yoyol juga mengatakan pihaknya akan mencari tokoh intelektualnya dalam kerusuhan di ruang sidang MK ini.
"Yang ditangkap akan kami periksa, pasti mereka datang ke sini pasti ada yang membawa dan ada perintah apa dari yang membawa," katanya.
Kapolres Jakarta Pusat ini akan menjerat para pelaku penyerangan ini dengan pasal berlapis.
"Akan kami kenakan pasal berlapis, melakukan perusakan, menganggu persidangan dan pasal lain yang memberatkan," jelasnya.
Yoyol juga mengatakan bahwa penjagaan di MK akan ditambah pasca kerusuhan.
"Normalnya hanya 50 personil, kami tambah 100 personel saat ini," katanya.
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Desy Saputra