Tips Dan Trik

Pabrik Baja Terpadu Krakatau-Posco diproyeksikan tekan impor

Jakarta (ANTARA News) - Pembangunan Pabrik Baja Terpadu  PT Krakatau-Posco merupakan proyek untuk menekan impor baja yang mencapai 9 juta ton per tahun.

"Dengan adanya PT Krakatau-Posco yang akan memproduksi 3 juta ton slab per tahun dan investasi sembilan industri logam dasar lainnya, diharapkan akan menghasilkan produk baja dalam jumlah yang besar untuk kebutuhan dalam negeri," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat dalam rangkaian acara Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Cilegon, Provinsi Banten untuk Penyerahan Sertifikat Hak Pengelolan Lahan (HPL) Warnasari di Cilegon, Banten, Kamis.

Pembangunan pabrik patungan Indonesia-Korea Selatan dan sembilan industri logam dasar lainnya itu diproyeksikan dapat mensubstitusi kebutuhan baja di pasar domestik hingga 6,8 juta ton per tahun dari total kebutuhan impor sebesar 9 juta ton per tahun.

"Penyelesaian proyek 'joint venture' itu diharapkan dapat selesai tepat waktu dan diresmikan oleh Presiden SBY pada 23 Desember 2013."

"Kami yakin pabrik tersebut dapat menumbuhkan industri hilir berbahan baku pelat baja yang mampu memberikan nilai tambah tinggi. Seperti tumbuhnya industri perkapalan, infrastruktur, permesinan dan lainnya," katanya.

Salah satu langkah yang baik, masih kata menperin, adalah dengan penyerahan Sertifikat HPL Warnasari kepada Pemerintah Kota Cilegon oleh Badan Pertanahan Nasional.

Sertifikat tersebut memuluskan Krakatau-Posco dalam membangun pabrik di Kubang Sari setelah terjadi kesepakatan dengan Pemkot Cilegon.

Kedua belah pihak setuju untuk menukar HPL Warnasari dan Kubang Sari.

"Serah terima sertifikat ini merupakan rangkaian proses untuk melengkapi persyaratan investasi dan pelaksanaan pembangunan fasilitas produksi menuju penyelesaian proyek secara keseluruhan dari PT Krakatau-Posco," kata dia.

     Pewarta: Anom Prihantoro
 
Editor: Desy Saputra

COPYRIGHT © 2013
Share this post :
Tips Dan Trik
Tips Dan Trik
 
Design By Gamiah | CSS | Support
Copyright © 2013. Antara Aceh
Pedoman Media Siber
REDAKSI