Tips Dan Trik

LBH Kopri Siap Bantu PNS Tersandung Hukum

Banda Aceh, 27/11 (Antara) - Dewan Pimpinan Kabupaten Korpri Aceh Tengah memiliki Lembaga Bantuan Hukum yang siap membantu para  pegawai negeri sipil yang tersandung masalah hukum di wilayah tersebut.
     
"LBH yang kita miliki itu siap membantu para PNS Aceh Tengah yang tersandung persoalan hukum dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat," kata Sekretaris DPK Korpri Aceh Tengah Khairil Ajhar di Takengon, Rabu.
     
LBH milik Korpri Aceh Tengah dengan pengacaranya Tarmizi SH itu akan membantu sebanyak 6.099 PNS jika ada diantaranya yang mengalami masalah dengan hukum. Namun mudah-mudahan tidak ada anggota Korpri Aceh Tengah yang tersandung hukum dalam menjalankan tugasnya.
       
DPK Korpri akan terus memperjuangkan nasib PNS jika ada yang sedang tersandung masalah hukum secara konsisten. "DPK Korpri Aceh Tengah akan tetap eksis dalam menangani persoalan bagi setiap anggotanya," kata Khairil Ajhar.
        ‪
Sementara itu Kabag Humas Aceh Tengah, Mustafa Kamal ketika dimintai pendapatnya mengenai kehadiran LBH mengatakan para PNS berhak mendapatkan perlindungan hukum.
       
"Para PNS berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah, dan kehadiran LBH DPK Korpri dirasakan perlu untuk memberikan bantuan hukum bagi mereka yang membutuhkannya," kata dia. 
Share this post :
Tips Dan Trik
Tips Dan Trik
 
Design By Gamiah | CSS | Support
Copyright © 2013. Antara Aceh
Pedoman Media Siber
REDAKSI