Tips Dan Trik

LANGGAR PERATURAN KPU



Kendaraan melintas dekat poster caleg dari Partai Golkar yang ditempel pada batang pohon di lintasan jalan Balai Kota, Banda Aceh, Senin (18/11). Sejumlah partai politik melakukan pelanggaran peraturan KPU No.15/2013 dengan memasang baliho di tempat ibadah, di sekolah, sarana dan fasilitas publik, hingga pepohonan yang dapat merusak lingkungan dan tatanan kota. ANTARA FOTO/Ampelsa/Koz/pd/13.
Share this post :
Tips Dan Trik
Tips Dan Trik
 
Design By Gamiah | CSS | Support
Copyright © 2013. Antara Aceh
Pedoman Media Siber
REDAKSI